Heriyanto Tandra
Layanan konsultasi yang khusus dirancang oleh ISNP Law Firm tanpa tatap muka langsung yang dilakukan secara online (daring). Klien/Perusahaan dapat berdialog dengan menggunakan perangkat atau aplikasi tertentu pada PC atau smart phone yang dimiliki. Sebelum konsultasi dilakukan, Klien/Perusahaan mengisi form yang telah disediakan terlebih dahulu dan menceritakan terkait duduk perkara yang akan dikonsultasikan. Selanjutnya admin akan memproses dan menindaklanjuti dengan menyusun jadual berdasarkan kesepakatan. Durasi percakapan berlangsung selama 30 menit.
Disclaimer:
Perkara yang akan kami tindaklanjuti dalam konsultasi adalah perkara-perkara yang telah kami kuasai baik dari teori maupun prakteknya.